Selasa, 28 November 2017

Makalah profesi kependidikan

MAKALAH
PROFESI KEPENDIDIKAN

OLEH:
KELOMPOK II
AFRIAN FIRMANSYAH
HARIANTI
NURHIKMAH
ERNA .S
RUSNIATI




SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
YAPIM MAROS
2017





KATAPENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-NYA sehingga kami diberi nikmat kesehatan,kekuatan dan yang paling penting nikmat kesempatan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini sebagai bahan dalam pemenuhan tugas kelompok matakuliah Profesi Kependidikan yang dibimbing oleh Bapak Muhajir S.Pd,M.Pd. Kami juga tak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini yang berjudul “Profesi Kependidikan”.
Kami menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan,maka dari itu kami mengharap kritik dan saran dari pembaca demi kesempurnaan kami dalam menyusun makalah dikemudian hari. Semoga makalah ini dapat bermanfaat baik bagi pembaca maupun bagi kami sebagai penyusun.





Maros,23 September 2017

Penyusun










DAFTAR ISI

Halaman Sampul
Kata Pengantar ii
Daftar Isi iii
BAB I PENDAHULUAN
Latar  belakang 1
Rumusan masalah 1
Tujuan 2
Manfaat 2
BAB II PEMBAHASAN
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan 3
Peta Konsep 6
Pembentukan Kelompok Observasi dan Wawancara Anak Dengan Kebutuhan Khusus 6
Pengertian Profesi 14
Syarat-syarat Profesi 16
Profesi Keguruan 17
Syarat-syarat Profesi Keguruan 20
BAB III PENUTUP
Kesimpulan 22
Saran 23
Daftar Pustaka










BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan adalah investasi Sumber Daya Manusia (SDM) jangka panjang.Oleh Sebab itu, tidak heran apabila suatu Negara menempatkan Pendidikan sebagai variable utama dalam konteks pembangunan bangsa dan negaranya, termasuk di Negara Indonesia.Dalam konteks The Founding Father, tujuan kemerdekaan Indonesia adalah ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai isi Pembukaan Undang-undang dasar 1945. Dengan kata lain sudah tercipta sebuah komitmen mulia yang harus dilaksanakan Negara ini.
Dewasa ini pendidikan di Indonesia dihadapkan dengan beberapa permasalahan. Dalam Term of Reference EADC 2010 dengan Tema “Cerdas Indonesiaku” memaparkan bahwa rendahnya kualitas guru di Indonesia merupakan rangkaian dari rantai masalah pendidikan di Indonesia yang harus diberantas hingga ke akarnya. Hal ini berkaitan dengan peran guru yang merupakan komponen penting dalam dunia pendidikan yang berada di barisan terdepan.
Berangkat dari masalah di atas, penulis yang merupakan calon guru ingin membuka pikiran bahwa keprofesionalan harus tertanam kuat pada diri kita. Sudah selayaknya guru mempunyai kompetensi serta tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan profesinya, sehingga nasib pendidikan di Indonesia akan berubah kearah yang lebih baik.

B. Rumusan Masalah
Untuk mempermudah kita dalam memahami materi tentang Profesi Keguruan, penulis akan membuat rumusan masalah sebagai berikut :
Ruang lingkup profesi kependidikan
Peta konsep
Pembentukan kelompok observasi dan wawancara anak dengan kebutuhan khusus
Pengertian profesi
Syarat- syarat profesi
Profesi keguruan
Syarat- syarat profesi keguruan
C. Tujuan 
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui :
Ruang lingkup profesi kependidikan
Peta konsep
Pembentukan kelompok observasi dan wawancara anak dengan kebutuhan khusus
Pengertian profesi
Syarat- syarat profesi
Profesi keguruan
Syarat- syarat profesi keguruan

D. Manfaat
Adapun manfaat yang diperoleh dari pembuatan makalah ini adalah dapat mengetahui ruang lingkup kependidikan, pengertian dan syarat profesi serta profesi keguruan dan syaratnya.

















BAB II
PEMBAHASAN

Ruang Lingkup Profesi Kependidikan 
Dalam profesi kependidikan ada beberapa hal yang dibahas diantaranya :
Profesionalisme keguruan
Pengajaran merupakan bagian profesi yang memiliki ilmu maupun teoritikal, keterampilan dan mengharapkan idiologi profesional tersendiri.oleh sebab itu, seseorang yang bekerja di institusi pendidikan dengan tugas mengajar jika diukur dari teori dan praktek tentang suatu pengetahuan yang mendasarinya, maka guru juga merupakan profesi sebagaimana profesi lainnya.
Otoritas profesional guru
Disiplin guru memiliki hubungan dengan anak didik, para guru melaksanakan tugasnya dengan penuh gairah, keriangan, kecekatan dan metode yang bervariasi dalam mendidik anak-anak.Penekanan tugas profesi kependidikan adalah memberi bantuan sampai tuntas (advocation) kepada anak didik, jadi guru yang profesional tidak hanya terkosentrasi pada materi pengajaran, tetapi juga memperhatikan situasi-situai tertentu.
Kebebasan akademik (academic freedom)
Kebebasan akademik adalah suatu kebebesan yang memberikan kebebasan bereaksi dalam suatu forum dalam lingkup kebenaran dan dalam kasus ini secara positis memiliki tanggung jawab keilmuan
Guru bekerja bukan atas tekanan kebutuhan muridnya, tetapi atas tuntunan profesional, dan ini adalah batas kebebebasan yang dimaksud.
Tanggung jawab moral (responsible) dan pertanggung jawaban jabatan (accountability)
Responsible maksudnya memiliki otoritas untuk mampu membuat suatu tanpa supervisi, sedangkan accaountability adalah tanggung jawab atau bisa dipertanggungjawabkan atas suatu tindakannya. Jadi penekananya adalah cara guru mempertanggungjawabkan keputusannya tentang apa yang diajarkan, kapan diajarkannya, dan bagaimana mengajarkannya berdasarkan otoritas profesionalnya sendiri sebagai perpaduan kompetensi disiplin, metode, dan pengajaran keilmuan.
Ruang lingkup profesi guru dapat pula di bagi ke dalam dua gugus (soedijarto, 1982), yakni;
Gugus pengetahuan dan penguasaan tekhnik dasar professional mencakup hal-hal berikut.
Pengetahuan tentang displin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan studi (structure, concepts and ways of knowing).
Penguasaan bidang studi sebagai objek belajar.
Pengetahuan tentang karakteristik/perkembangan belajar.
Pengetahuan tentang berbagai model teori belajar (umum maupun khusus).
Pengetahuan dan penguasaan berbagai proses belajar (umum dan khusus).
Pengetahuan tentang karakteristik dan kondisi sosial, ekonomi, budaya, politik         sebagai latar belakang dan konteks berlangsungnya proses belajar.
Pengetahuan tentang proses sosialisasi dan kulturasi.
Pengetahuan dan penghayatan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
Pengetahuan dan penguasaan berbagai media sumber belajar.
Pengetahuan berbagai jenis informasi kependidikan dan manfaatnya.
Penguasaan tekhnik mengamati proses belajar mengajar.
Penguasaan berbagai metode mengajar.
.Penguasaan teknik menyusun instrumen penilaian kemajuan belajar.
Penguasaan teknik perencanaan dan pengembangan program belajar mengajar.
Pengetahuan tentang dinamika hubungan interaksi antara manusia, terutama dalam proses belajar mengajar.
Pengetahuan tentang sistem pendidikan sebagai bagaian terpadu dari sistem sosial negara-bangsa.
Penguasaan teknik memperoleh informasi yang diperlukan untuk kepentingan proses pengambilan keputusan.
Gugus kemampuan profesional, mencakup;
 Merencanakan program belajar mengajar;
1.Merumuskan tujuan-tujuan instruksional Menguraikan deskripsi satuan bahasa
2. Merancang kegiatan belajar mengajar
3. Memilih media dan sumber belajar
4. Menyususn instrumen evaluasi.
 Melaksanakan dan memimpin proses belajar mengajar;
1.Memimpin dan membimbing proses belajar mengajar
2.Mengatur dan mengubah suasana belajar mengajar
3.Menetapkan dan mengubah urutan kegiatan belajar.
 Menilai kemajuan belajar;
1.Memberikan skor atas hasil evaluasi
2.Mentrasformasikan skor menjadi nilai
3.Menetapkan rangking
 Menafsirkan dan memanfaatkan berbagai informasi hasil penilaian dan penelitian untuk memecahkan masalah profesional kependidikan.









Peta Konsep

















Pembentukan Kelompok Observasi dan Wawancara Anak Dengan Kebutuhan Khusus
Kelompok observasi
Pada tanggal 29 Mei 2015,jam 08.00WIB-selesai kelompok kami melakukan observasi di Yayasan Rehabilitasi Tuna Rungu Wicara,SLB.B YRTRW. Sekolah ini berada dijalan Gumunggung RT 01 RW 2,Gilingan Banjarsari. Sekolah ini berada dijalan perkampungan sehingga tidak begitu ramai Bangunan sekolah ini terdiri atas dua lantai, lantai pertama digunakan untuk ruang kelas dari jenjang TK hingga SD,juga ruang kepala sekolah,ruang guru,dan ruang tata usaha. Sedangkan lantai atas untuk ruang kelas jenjang SMP dan SMA. Ruang kelas digunakan untuk 2 jenjang sekaligus,yang hanya dipisahkan dengan sekat pembatas. Halaman sekolah ini juga tidak begitu luas,namun cukup untuk digunakan senam  para siswa.
Fokus observasi kelompok kami pada TK di SLB.B YRTRW .Disekolah tersebut hanya memiliki dua kelas untuk TK, dimana terdapat satu ruangan yang dibagi menjadi dua.Disetiap kelas terdapat satu guru yang menangani 3 – 5 murid.Didalam kelas terdapat berbagai gambar dan alat peraga.Didinding kelas siswa dapat memejang hasil karyanya.Orang tua siswa diperbolehkan menunggu didepan kelas, tapi tentu saja tidak mengganggu jalannya pembelajaran.Dalam mengajar guru menyampaikan dengan bahasa isyarat dan pengucapan yang tepat mengingat siswa merupakan anak berkebutuhan khusus.

Hasil Observasi
a). kebutuhan khusus yang dialami anak
Anak di SLB yang kami amati berkebutuhan khusus yaitu tuna rungu dan tuna wicara. Seseorang bisa dikatakan tuna rungu apabila seseorang itu tidak memiliki atau masih memiliki sisa pendengaran namun sedemikian rendahnya sehingga tidak bisa mendengar suara sebagaimana orang pada umumnya.Anak berkebutuhan khusus tuna rungu tidak bisa dipisahkan dengan anak berkebutuhan khusus tuna wicara.Karena tidak bisa mendengar suara, maka secara otomatis anak tuna rungu tidak bisa mengucapkan kata-kata jika tidak dilatih.Namun, belum tentu anak yang tuna wicara juga berkebutuhankhusus tuna rungu.Anak bisa mendengar suara tapi tidak bisa mengucapkan kata-kata secara jelas karena keterbatasan alat ucapnya.
Hambatan yang dialami oleh anak yaitu kesulitan atau ketidakmampuan anak dalam menerima informasi dari luar.Karena kesulitannya dalam menerima infomasi dari luar, maka anak mengalami kesulitan berkomunikasi. Untuk mengatasi masalah tersebut, guru berbicara dengan anak menggunakan artikulasi yang jelas dan diulang-ulang serta menunjukkan atau memperagakan apa yang ingin guru sampaikan. Orang tua dirumah juga terus merangsang anak dengan lebih banyak berbicara dengan anak agar anak terlatih untuk memahami suatu kata.
Anak juga mengalami kesulitan dalam belajar.Dalam kegiatan belajar mengajar, anak mengalami kesulitan dalam menangkap kata-kata yang abstrak. Mungkin karena anak masih dalam rentang usia 2-7 yang kemampuan kognitifnya masih dalam tahap praoperasional konkret. Sehingga anak akan menunjukkan keinginanya dengan gambar dan kata-kata. Anak tidak sepenuhnya tidak bisa bicara, anak masih bisa mengeluarkan suara walaupun sedikit sambil tangannya mengisyaratkan sesuatu. Seperti yang kami amati ketika anak mengatakan sesuatu yang tidak begitu jelas sambil tangannya menunjuk pada sebuah toko lalu ia menarik tangan ibunya, dikira ibunya anak ingin jajan. Ternyata bukan makanan yang anak ini inginkan tetapi anak ini ingin dibelikan penghapus yang baru. Begitu salah satu cara dia menyatakan keinginaanya.
Karena kesulitan dalam pendengaran, terkadang guru sulit untuk menarik perhatian anak ketika pembelajaran.Padahal salah satu faktor yang mendukung dalam perkembangan bicara anak yaitu dengan memperlihatkan gerakan bibirnya ketika berbicara. Ketika anak tidak memperhatikan guru, guru akan semakin sulit dalam menyampaikan suatu informasi. Maka jika ada anak yang sedang tidak fokus, maka guru menghampirinya dan mengajaknya bicara agar anak bisa memperhatikan.Jumlah siswa TK di sekolah tersebut maksimal satu kelas ada 5 siswa, jadi guru lebih mudah dalam membimbing anak saat pembelajaran. 
Anak mengalami kesulitan dalam berbahasa.Anak berbicara dengan artikulasi yang kurang jelas dan terkadang kurang lancar dalam berbicara.Terkadang anak juga terbolak-balik dalam menyusun kat-kata. Anak akan lebih paham jika lawan bicaranya mengucapkan kata dengan jelas, menekankan gerakan bibirnya, pelan, dan dibantu dengan isyarat. Anak juga tidak bisa langsung paham jika diajak bicara, harus diulangi terus menerus.
b). Kegiatan belajar
Proses belajar-mengajar yang diterapkan disekolah tersebut terutama di TKLB menggunakan metode pengajaran yang tepat yaitu menggunakan TCL (Teacher Center Learning). Metode tersebut digunakan dengan maksud anak-anak yang memiliki kekurangan mental apabila dibiarkan dan menyuruhnya belajar sendiri maka yang terjadi mereka akan bermain-main dengan temannya dan tidak berkonsentrasi dalam belajar.Dengan menggunakan metode pembelajaran yang berpusan kepada guru maka anak akan dibimbing guru untuk melakukan pembelajaran dikelas yang lebih efektif dan mampu berkonsentrasi. Guru juga dituntut untuk selalu focus terhadap anak karena perilaku anak yang selalu berubah dan tidak mudah dikendalikan.
Sebelum pembelajaran berlangsung dilakukan berdoa bersama untuk mengawali belajar, selanjutnya guru menannyakan tentang hari, tanggal, bulan dan tahun yang bertujuaan agar anak selalu mengenal akan nama-nama hari. Selanjunya kegiatan ini selama 2x30menit, pembelajaran ini dilakukan dengan mengambil beberapa tema yang telah ada dikurikulum yang diterapkan sekolah. Kegiatan akhir anak diajak unutk mengingat apa yang telah dipelajari selanjutnya berdoa sebelum pulang.Apabila anak tersebut melakukan sesuai apa yang diperintah guru maka anak tersebut akan mendapatkan reward dari guru seperti memberikan nilai yang baik, memberikan pujian dan sebaliknya apabila anak tersebut melakukan hal yang tidak baik maka guru harus selalu menegurnya dan mengarahkan untuk berperilaku yang baik.
Untuk mendukung terciptannya keefektifan pada saat belajar-mengajar diperlukan manajemen kelas yang se efektif mungkin mulai dari tata kelola kelas, adanya peraturan dalam penyelenggaraan kelas yang mendukung terciptanya kelas yang kondusif, guru dituntut untuk selalu mengawasi setiap anak agar dapat mengetahui perkembangan anak tersebut.Keaktifan anak juga selalu dikembangkan dengan menggunakan beberapa metode seperti melalui gambar dengan menjelaskan gambar tersebut.Menunjukkan benda nyata agar anak lebih mengenal menggunakan pengamatannya.Maka dari itu terjalinnya hubungan yang baik dengan guru juga menjadi kunci utama dalam belajar-mengajar. Guru sebagai fasilitator dalam kegiatan belajar mengajar yang mengerti akan kebutuhan anak untuk meningkatkan kemampuan yang dimilikinya.
c)    Perlakuan lingkungan sekitar dan treatmen yang dilakukan
Dalam pendidikan, lingkungan dibagi menjadi 3 macam yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Dalam lingkungan keluarga, anak pernah diberi treatment artikulasi digunakan  abk tuna wicara untuk melatih pengucapan  dan terapi gong digunakan abk tuna rungu  untuk mengecek kepekaan telinga. Treatment tersebut berikan orang orangtua selama satu tahun atas anjuran dokter, tetapi selama setahun itu tidak ada perkembangan yang ditunjukkan sianak.Maka dari itu orang tua memilih untuk menghentikan terapi tersebut dan orang tua memasukkan anaknya ke SLB.Dalam keluarga anak diajarkan untuk mandiri misalnya seperti mandi sendiri, makan sendiri, dan pergi ke toilet sendiri. Walaupun orang tua sadar bahwa anak mereka memiliki kekurangan dalam hal berbicara dan mendengar, akan tetapi keluarga yakin bahwa anak dapat mandiri. Ketika dirumah anak belajar dengan sesuka hatinya.Akan tetapi, apabila anak diberi PR oleh gurunya maka anak dengan semangat mengerjakan PR tersebut.Orang tua menemani anak saat belajar dan memberikan bimbingan pada anak.Orang tua juga memberikan pujian sebagai bentuk dorongan dan motivasi bagi anak agar anak bisa percaya diri dalam melakukan setiap kegiatannya.
Letak sekolah yang jauh dari jalan raya membuat proses belajar anak menjadi lebih aman, nyaman dan tenang. Lingkungan sekolah sangat membantu anak dalam pendidikannya.Sekolah mengajarkan bahasa isyarat dan peragaan agar anak dapat menyampaikan sesuatu dengan cukup jelas.Sekolah si anak lebih mengutamakan anak dapat berbicara, walaupun anak tak dapat berbicara layaknya anak normal lainnya tetapi setidaknya anak sudah berusaha untuk bicara.Sekolah juga memberikan beberapa treatment seperti artikulasi dan terapi gong.Tak hanya treatment, sekolah juga memberikan pembelajaran layaknya sekolah PAUD pada umumnya seperti belajar membaca, menyanyi, mewarnai, melipat kertas, dan olahraga.Menurut ibu si anak, setelah anak disekolahkan di SLB selama 2 tahun anak menunjukkan beberapaperkembangan.Ketika disekolah anak belum mau ditinggal ibunya, jadi selama pembelajaran dikelas ibu si anak menunggu di teras kelas. Didalam kelas ketika anak sudah selesai mengerjakan tugasnya maka ia akan bermain sendiri atau berlarian kesana kemari seperti anak normal pada umumnya. Dilingkungan sekolahnya anak dapat berkomunikasi dengan baik, baik itu teman atau gurunya.
Dalam masyarakat, masih ada sebagian kecil orang yang belum bisa menerima kekurangan anak, tetapi hal tersebut tidak membuat anak berkecil hati dan minder, anak justru senang bermain-main dengan orang-orang disekitar rumahnya. Anak dapat bersosialisasi dengan masyarakat sekitar rumah dengan menggunakan bahasa isyarat dan sebagian dari masyarakat itu dapat memahami apa yang dimaksud si anak. Anak juga memiliki teman di lingkungan sekitarnya  dan teman-temannya tersebut dapat menerima kekurangan si anak sehingga anak dapat bermain dengan nyaman tanpa ada perbedaan diantara mereka. Dengan pendidikan yang diterima anak dalam lingkungan keluarga dan sekolah anak dapat berinteraksi dengan baik di masyarakat.

d). Potensi anak
Menurut Endra K Pihadhi (2004;6) potensi bisa disebut sebagai kekuatan, energi, atau kemampuan yang terpendan yang dimiliki dan belum dimanfaatkan secara optimal. Sri Hapsari (2005;2) menjelaskan potensi diri merupakan kemampuan dan kekuatan yang dimiliki oleh seseorang baik fisik maupun mental dan mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan bila dilatih dan ditunjang dengan sarana yang baik.
Dari pengamatan yang telah kami lakukan di SLB-B YRTRW, sekolah khusus tuna rungu wicara Surakarta yang direalisasikan pada jum’at, 29 Mei 2015 kami mengambil sempel satu anak dari kelas P1 berumur 5 tahun dengan kebutuhan khusus kelompok B dan menderita dua keabnormalan yaitu anak rungu-wicara. Melalui metode wawancara yang kami lakukan dengan orang tua anak, anak tidak terlahir dengan kekhususan yang dimilikinya sekarang.Ketika berumur 2 bulan anak pernah menjalani operasi pengangkatan benjolan kecil seperti tumor di bagian leher, tepat di belakang telinga dengan pembedahan vertikal.Setelah mengalami keterlambatan berjalan dan belum bisa berbicara diusianya 2 tahun orang tua membawa anak ke RS.M bagian tumbuh kembang anak.Setelah melakukan serangkaian tes, dokter menyarankan anakuntuk di bawa ke bagian THT (telinga, hidung, tenggorokan) setelah melihat anak tidak merespon panggilan dan bunyi yang ditujukan kepadanya.Setelah dites Bera anak dinyatakan sebagai anak berkebutuhan khusus tuna rungu-wicara. Anak mengalami hearing less (tuna rungu total), alat bantu dengar yang dipasang ditelinga anak tidak dapat membuat anak merespon bunyi yang datang dari luar.
Melalui metode wawancara yang telah kami lakukan dengan orang tua anak, sejauh pengamatan dan tingkat kesenangan anak, orang tua mengatakan bahwa anak mempunyai potensi dibidang menulis.Hal ini didukung dengan anak lebih suka pada alat tulis seperti pensil, penghapus, dan buku tulis dibandingkan pada pensil warna, buku bergambar dan berwarna.Pernah suatu kali orang tua mencoba mengenalkan nama-nama buah dengan gambar dan warna tapi anak tidak mau. Kapasitasnya untuk menulis lebih banyak dilakukan hal ini dikatakan oleh orang tua anak “ kalau si N sukanya menulis mbak, setelah pulang sekolah langsung menulis. Meskipun ya tulisannya kadang-kadang tidak bisa dibaca”. Potensi lain yang dimiliki anak adalah anak mempunyai sosialisasi yang baik dengan teman sebayanya di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat anak tinggal. Meski sedikit berbeda dengan anak biasa, anak tetap menjalin pertemanan dengan anak lain dilingkungan rumahnya. Untuk berkomunikasi mereka menggunakan isyarat dan gerakan bibir agar komunikasi dapat berjalan dua arah.Anak dapat menyesuaikan diri dan melakukan sosialisasi dengan baik, tidak minder dan mempunyai kemauan yang keras.
Seorang ahli bernama Bronfenbrenner (2006) menyatakan bahwa kesejahteraan psikis dan fisik serta pendidikan anak sangat tergantung pada sejahtera atau tidaknya keluarga.Keluarga mempunyai peran penting dalam mengembangkan bakat, potensi dan ketrampilannya dengan memberikan kebebasan dalam mengekspresikan diri mereka. Pola asuh yang diterapkan oleh orang tua akan menjadi hal penting yang akan ikut menentukan arah perkembangan dan prtumbuhan anak. Teori Psikososial Erikson menyatakan autonomy vs shame and doubt. Ketika orang tua memberikan kebebasan dan dorongan pada anak untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya dengan tidak cenderung banyak menuntut (pengasuhan otoriter) dan membatasi anak maka anak akan mengembangkan sikap mandiri dan pengendalian atas diri mereka. Hal ini akan mengurangi presentase anak untuk mengembangkan rasa malu dan ragu-ragu pada hal yang akan dilakukannya. Jika orang tua terlalu protektif terhadap anak disebabkan karena kekhususan yang dimilikinya maka anak akanmenjadi defendent (ketergantungan). Anak tidak diberi kesempatan offensif sehingga muncul socio-conform sehingga anak menjadi defendent.Anak menjadi self relation (hanya mampu bersosialisasi dengan dirinya sendiri) dan akan mengembangkan rasa takut salah pada tahap selanjutnya karena biasa di dikte oleh orang tua dalam melakukan segala hal.Dari hasil observasi yang telah kami lakukan dengan metode wawancara, orang tua mengatakan bahwa si anak sudah mulai mengembangkan kemandiriannya, anak sudah dapat mandi, berpakaian, buang air kekamar mandi tanpa bantuan dan cebok sendiri.
Yang perlu diperhatiakan oleh orang tua adalah seberapa jauh anak perlu diperhatikan, diberi kebebasan dan kesempatan untuk mengekspresikan ide-idenya, dihargai hasil karya/prestasinya, didengar isi hatinya, tidak ada paksaan/tekanan dan ancaman terhadap dirinya, serta mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan tingkat usia dan perkembangan kejiwaannya tanpa meninggalkan kekhususan yang dimilikinya. Teori psikososial Erikson menyatakaninitiative vs guilt dimana ketika orang tua sudah dapat memahami, menerima keaktifan anak, bersabar, dan dapat menjawab keingintahuan anak mengenai sesuatu hal maka anak akan belajar mendekati keinginannya dan perasaan inisiatif menjadi semakin kuat. Hal ini akan mengurangi anak enggan mengambil inisiatif untuk mendekati keinginannya dan akan merasa bersalah. Sikap inisiatif sangat diperlukan anak untuk menggali potensi yang ada pada diri mereka karena inisiatif akan menjadi dasar bagi anak untuk bertindak produktif pada tahap selanjutnya sehingga seluruh potensinya akan berkembang optimal.
Sekolah hanya sebagai salah satu faktor keberhasilan anak dalam mengenyam pendidikan untuk mencapai kesetaraan dan meningkatkan dirinya didalam masyarakat.Pendidikan sebagai bekal dalam pemberian stimulus untuk merangsang potensi anak dan mengoptimalkannya tapi tetap pendidikan bermula dari keluarga. Dengan hal ini diharapkan nantinya akan dapat menempatkan anak-anak ini ditengah-tengah masyarakat sebagaimana mestinya, mereka akan mampu, mereka akan senang, dan mereka akan mencapai hidup layak (a placement).
). kurikulum sekolah
Kurikulum merupakan acuan dalam pelaksanaan pembelajaran dibidang pendidikan oleh sekolah. Kurikulum disusun oleh pemerintah guna menentukan arah dan tujuan yang sama dalam bidang pendidikan yang dilaksanakan oleh semua sekolah diseluruh indonesia dengan latar belakang dan tingkat kebutuhan yang berbeda-beda. Kurikulum bersifat elastis dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
Dari pengamatan yang telah kami lakukan di SLB-B YRTRW, sekolah khusus tuna rungu wicara Surakarta yang direalisasikan pada jum’at, 29 Mei 2015 dengan metode wawancara dengan guru. Guru menyatakan bahwa untuk SLB-B YRTRW masih menggunakan kurikulum lama dan masih dalam rangka persiapan untuk menggunakan kurikulum 2013 ditahun yang akan datang. Dilansir dari joglosemar.com bahwa sebagian guru PLB mendapatkan pelatihan kurikulum 2013 untuk umum karena kurikulum yang dipakai untuk PLB merupakan kurikulum modifikasi. Pelaksanaan penerapan kurikulum 2013 akan dimulai pada tahun ajaran baru, dan saat ini baru diprogramkan. Tim pengembangan kurikulum 2013 PLB bidang pendidikan dasar (Dikdas) tingkat nasional, Karsono mengharapkan dengan program penerapan kurikulum 2013 untuk PLB akan mampu memberikan pendidikan karakter pada siswa karena kurikulum 2013 menekankan pada nilai pendidikan karakter sehingga mampu memberikan empat kompetensi inti pada siswa berkebutuhan khusus yaitu religi, sosial, pengetahuan, dan aplikasi/ketrampilan.
Menurut guru SLB-B YRTRW kurikulum yang digunakan saat ini adalah kurikulum lama untuk SLB, untuk kurikulum baru yaitu kurikulum 2013 masih dalam proses persiapan dan penyempurnaan untuk tahun ajaran baru. Pada prinsipnya kurikulum yang dipakai untuk SLB hampir sama dengan kurikulum umum untuk sekolah reguler. Dari segi materi pembelajaran yang akan diberikan, kompetensi yang akan dicapai anak dan cara penilaian. Hanya saja perbedaan terletak pada metode yang digunakan jika sekolah reguler model pembelajarannya klasikal, SLB menggunakan model pembelajaran individual.Lebih memperhatikan karakter anak berkebutuhan khusus golongan B serta untuk beberapa mata pelajaran ada tambahan dan pengurangan kompetensi yang harus dicapai siswa dan karakteristik penilaiannya. Seperti untuk materi bahasa indonesia terdapat materi ‘Membaca Indah’, anak diajarkan tentang membaca indah misalnya puisi, untuk anak normal materi ini dapat diajarkan dan dipraktekkan untuk meendapat penilaian tetapi untuk SLB-B hal ini kecil sekali kemungkinannya untuk setiap anak membacakan puisi dengan suara indah karena untuk anak golongan ini terdapat beberapa karakteristik suara yang dimiliki anak SLB-B. Ada yang model suaranya sengau, ada yang datar, dan ada yang hanya gerakan bibir dan tidak ada suaranya.Tapi materi tentang puisi dan membaca indah tetap diberikan, anak tetap mendapatkan pengetahuan tentang membaca indah dan puisi namun dalam hasil prakteknya tidak dapat disamakan dengan anak normal. Karena kekhususan SLB-B adalah terletak pada artikulasinya maka didalam SLB-B ada BKPBI yaitu ‘Bina Komunikasi Persepsi Bunyi dan Irama’ dimana anak-anak normal tidak diajarkan tentang materi ini, bagaimana anak dapat mengucapkan kata dengan benar sehingga disamping memberikan materi guru secara tidak langsung mengajarkan cara berartikulasi.
Kurikulum yang digunakan oleh sekolah saat ini sudah mampu mengoptimalkan potensi anak namun harus disertai dengan pengembangan secara berkelanjutan disana-sini dan hal ini menuntut kreativitas guru dalam menyampaikan materi pembelajaran. Pemerintah membuat kurikulum secara garis besar dan pelaksanaannya dikelas dalam pembelajaran terletak pada guru sebagai pelaksana untuk berkreativitas dalam proses pembelajarannya untuk mencapai tujuan yang sama didalam kurikulum. Untuk mendukung potensi yang dimiliki anak sekolah juga mengadakan ekstrakulikuler seperti pramuka, menari, melukis, dan pantomim. Menurut guru, kurikulum saat ini secara keseluruhan sudah dapat mengatasi kesulitan belajar anak SLB-B hal ini dijelaskan karena didalam kurikulum sudah terdapat tujuan yang ingin dicapai, ada metode, ada cara, dan ada materi yang akan di berikan dimana materi yang akan di berikan untuk SLB-B disesuaikan dengan kemampuan anak.
Kendala dalam melaksanakan kurikulum ini hanya berlaku untuk beberapa anak yang memang benar-benar berat dalam artian kekhususan yang dimiliki anak lebih mendominasi sehingga anak sangat sulit mengembangkan dirinya.Sebagus apapun kurikulumnya kendala tetap ada karena di terapkan pada masing-masing anak yang berkarakter berbeda tetapi kendala tidak begitu prinsip dalam artian tidak begitu mempengaruhi hasil secara keseluruhannya.
Pengertian Profesi
Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis.
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi.Pengertiaan profesi menurut beberapa para ahli diantaranya adalah sebagai berikut 
Vomer and Mills 1966
Profesi adalah sebagai suatu spesialisasi dari jabatan intelektual yang diperoleh melalui studi dan training, bertujuan mensuplay keterampilan melalui pelayanan dan bimbingan pada orang lain untuk mendapatkan bayaran (fee) atau gaji.
Mc Cully 1969
Mengungkapkan bahwa profesi itu merupakan suatu pekerjaan profesional menuntut dipergunakannya tehnik atau prosedur yang berlandaskan intelektualitas yang secara sengaja harus dpelajari kemudian secara langsungdapat di abadikan pada orang lain.
Diana W. Kommers
Profesi merupakan seperangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh lewat pendidikan atau training dengan waktu yang panjang yang di asumsi beroriatasi pelayanan dan memiliki otonomi.
 Ada beberapa istilah lain yang dikembangkan yang bersumber dari istilah “profesi” yaitu istilah professional, profesionalisme, profesionalitas, dan profesionaloisasi secara tepat, berikut ini akan diberikan penjelasan singkat mengenai pengertian istilah-istilah tersebut.
“Professional” mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.Penyandangan dan penampilan“professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal maupun informal.Pengakuan secara formal diberikan oleh suatu badan atau lembaga yang mempunyai kewenangan untuk itu, yaitu pemerintah dan atau organisasi profesi.Sedang secara informal pengakuan itu diberikan oleh masyarakat luas dan para pengguna jasa suatu profesi.Sebagai contoh misalnya sebutan “guru professional” adalah guru yang telah mendapat pengakuan secara formal berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatan ataupun latar belakang pendidikan formalnya. Pengakuan ini dinyatakan dalam bentuk surat keputusan, ijazah, akta, sertifikat, dsb baik yang menyangkut kualifikasi maupun kompetensi. Sebutan “guru professional” juga dapat mengacu kepada pengakuan terhadap kompetensi penampilan unjuk kerja seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai guru.Dengan demikian, sebutan “profesional’’ didasarkan pada pengakuan formal terhadap kualifikasi dan kompetensi penampilan unjuk kerja suatu jabatan atau pekerjaan tertentu. Dalam RUU Guru (pasal 1 ayat 4) dinyatakan bahwa: “professional adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dangan keahlian dan pengabdian diri kepada pihak lain”.
“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmennya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.
“Profesionalitas” adalah sutu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.Dengan demikian, sebutan profesionalitas lebih menggambarkan suatu “keadaan” derajat keprofesian seseorang dilihat dari sikap, pengetahuan, dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya.
Syarat-syarat profesi
“Profesionalisasi” adalah sutu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Syarat –Syarat Profesi
Ada beberapa hal yang termasuk dalam syarat-syarat Profesi seperti:
Standar unjuk kerja
Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan  pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas
Akademik yang bertanggung jawab
Organisasi profesi
Etika dan kode etik profesi
Sistem imbalan
Pengakuan masyarakat.

Profesi Keguruan
Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh.Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih dari itu.Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh oleh lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
profesi kependidikan/keguruan adalah keahlian khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran,dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan (guru) serta menuntut keprofesionalan pada bidang tersebut. 
Robert W.Rickey dalam Djam an Satori dkk(2003:119) mengemukakan ciri-ciri profesi keguruan sebagai berikut :
Bahwa para guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan daripada usaha untuk kepentingan pribadi.
Bahwa para guru secara hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi guru.
Bahwa para guru dituntut untuk memiliki pemahaman serta ketrampilan yang tinggi dalam hal bahan ajar, metode, anak didik dan landasankependidikan.
Bahwa para guru dalam organisasi profesional, memiliki publikasi profesional yang dapat melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan, bahkan selalu mengikuti perkembangan yang terjadi.
Bahwa para guru, selalu diusahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus, workshop, seminar, konvensi serta terlibat secara luas dalam berbagaikegiatan“inservice”.
 Bahwa para guru diakui sepenuhnya sebagai suatu karier hidup (a lifecareer).
Bahwa para guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun lokal. 


Syarat-Syarat Profesi keguruan
Dapat dikemukakan bahwa guru dianggap sebagai suatu profesi bilamana ia memiliki pernyataan dasar, ketrampilan teknik serta di dukung oleh sikap keribadian yang mantap. Dengan demikian, berarti guru yang profesional harus memiliki kompetensi berikut ini:
Kompetensi Profesional, artinya ia memiliki pengetahuan yang luas serta dalaam subjek matter (bidang studi) yang diajarkan serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoritik, mampu memilih metode yang tepat serta mampu menggunakan berbagai metode dalam proses belajar mengajar. Guru pun harus memiliki pengetahuan yang luas tentang landasan kependidikan  dan pemahaman terhadap subjek didik (murid).
Kompetensi personal, artinya memiliki sikap kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber identifikasi bagi subjek. Dengan kata lain, guru harus memiliki kepribadian yang patut di teladani, sehingga mampu melaksanakan kepemimpinan yang dikemukakan oleh Ki Hadjar Dewantara, yaitu tut wuri handayani, ing madya mangun karso, dan ing ngarso sung tulodo.
Kompetensi sosial, artinya ia menunjukkan kemampuan berkomunikasi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama teman guru, dengan kepala sekolah bahkan dengan masyarakat luas.
Kemampuan untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai kemanusiaan daripada nilai benda material. Apabila seorang guru telah memiliki kompetensi tersebut diatas, maka guru tersebut telah memiliki hak profesional karena ia telah nyata memenuhi syarat-syarat berikut ini.
Mendapat pengakuan dan perlakuan hukum terhadap batas wewenang keguruan yang menjadi tanggung jawabnya.
Memiliki kebebasan untuk mengambil langkah-langkahinteraksi edukatif dalam batas tanggung jawabnya dan ikut serta dalam proses pengembangan pendidikan setempat.
Menikmati kepemimpinan teknis dan dukungan pengelolaan yang efekti dan efesien dalam rangka menjalankan tugas sehari-hari.
Menerima perlindungan dan penghargaan yang wajar terhadap usaha-usaha dan prestasi yang inovatif dalam bidang pengabdiannya.
Menghayati kebebasan mengembangkan kompetensi profesionalnya secara individual maupun secara institusional.

























BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dalam profesi kependidikan ada beberapa hal yang dibahas diantaranya :
Profesionalisme keguruan
Otoritas profesional guru
Kebebasan akademik (academic freedom)
Tanggung jawab moral (responsible) dan pertanggung jawaban jabatan (accountability)
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi.
Ada beberapa hal yang termasuk dalam syarat-syarat Profesi seperti:
Standar unjuk kerja
Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan  pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas
Akademik yang bertanggung jawab
Organisasi profesi
Etika dan kode etik profesi
Sistem imbalan
Pengakuan masyarakat.
profesi kependidikan/keguruan adalah keahlian khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran,dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan (guru) serta menuntut keprofesionalan pada bidang tersebut. 
Syarat-Syarat Profesi keguruan, yaitu :
Kompetensi Profesional
Kompetensi personal
Kompetensi sosial
Kemampuan untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya
Saran
Dengan adanya makalah ini penulis berharap pada pembaca agar dapat menjadikan makalah ini sebagai rujukan serta sumber dalam proses belajar mengajar dan dapat menambah pengetahuan pembaca mengenai meteri yang dibahas dalam makalah ini.


























DAFTAR PUSTAKA

Sutomo.dkk. 1998. Profesi Kependidikan. Ikip Semarang Press. Semarang.
http://massova.wordpress.com/2008/01/24/provesi-keguruan
Syaiful sagala, admitsrasi pendidikan konterporer,Bandung ; Alpabet, 2006
Susi Herawati, etika dan profesi keguruan, STAIN Batusangkar,2009
http://ruangguru.blogspot.com/2009/05/profesi-keguruan-dalam-mengembangkan.
http://massova.wordpress.com/2008/01/24/provesi-keguruan
Joglosemar.”Kurikulum 2013 Serentak Di Seluruh SLB” http://joglosemar.co/2013/12.kurikulum-2013-serentak-di-seluruh-SLB . Diakses pada tanggal 29 Mei 2015
Ahmad, Abu dan Widodo Supriyono.2004 . Psikologi Belajar . Rineka Cipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar